Home
Index of all articles, click
here
UNDANG-UNDANG TELEKOMUNIKASI
BAB IV
PENYELENGGARAAN
Bagian
Kedua
Penyelenggara
Pasal
8
(1)
Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggaraan
jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1)
huruf a dan huruf b, dapat dilakukan oleh badan hukum yang didirikan
untuk maksud tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, yaitu :
a.
badan usaha milik negara (BUMN);
b.
badan usaha milik daerah (BUMD);
c.
badan usaha swasta; atau
d.
koperasi.
(2)
Penyelenggaraan telekomunikasi khusus sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 7 ayat (1) huruf c, dapat dilakukan oleh:
a. perseorangan;
b. instansi
pemerintah;
c.
badan hukum selain penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau
penyelenggara jasa telekomunikasi.
(3)
Ketentuan mengenai penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal
9
(1)
Penyelenggara jaringan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 ayat (1) dapat menyelenggarakan jasa telekomunikasi.
(2)
Penyelenggara jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal
8 ayat (1) dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi, menggunakan
dan/atau menyewa jaringan telekomunikasi milik penyelenggara jaringan
telekomunikasi.
(3)
Penyelenggara telekomunikasi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal
8 ayat (2), dapat menyelenggarakan telekomunikasi untuk:
a. keperluan
sendiri;
b. keperluan
pertahanan keamanan negara;
c. keperluan
penyiaran.
(4)
Penyelenggaraan telekomunikasi khusus sebagaimana dimaksud pada
ayat (3) huruf a, terdiri dari penyelenggaraan telekomunikasi untuk
keperluan:
a. perseorangan;
b. instansi
pemerintah;
c. dinas khusus
d. badan hukum
(5)
Ketentuan mengenai persyaratan penyelenggaraan telekomunikasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur
dengan Peraturan Pemerintah.
Index of all articles, click
here
This page:
http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_telkom/uu_telkom_babIV_bag2.htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 24, 2011