ASIATOUR.COM Jan Garanoz Thanon Pemavipat Chiang Rai, 57000 Thailand
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
Presiden Republik Indonesia Bab I Ketentuan Umum Bab II Dasar-dasar Pembiayaan Pemerintah Daerah Bab III Sumber-sumber Penerimaan Pelaksanaan Desentralisasi Bagian Pertama - Sumber-sumber Penerimaan Daerah Bab III Bagian Kedua - Sumber Pendapatan Asli Daerah Bab III Bagian Ketiga - Dana Perimbangan Bab III Bagian Keempat - Pinjaman Daerah Bab III Bagian Kelima - Dana Darurat Bab IV Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi Bab V Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Tugas Pembantuan Bab VI Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Desentralisasi Bagian Pertama - Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Dalam Pelaksanaan Desentralisasi Bab VI Bagian Kedua - Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Bab VI Bagian Ketiga - Pemeriksaan Keuangan Daerah Bab VII Sistem Informasi Keuangan Daerah Bab VIII Sekretariat Bidang Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup Penjelasan UMUM Pasal Demi Pasal Pasal 1 Pasal 2 Pasal 3 Pasal 4, Pasal 5 Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasaal 9, Pasal 10 Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 Pasal 16 Pasal 17 Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 Pasal 24 Pasal 25, Pasal 26 Pasal 27, Pasal 28 Pasal 29 Pasal 30, Pasal 31 Pasal 32, Pasal 33
This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_perimb_keuangan/uu_perimb_keuangan_index.htm Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008