Home


Index of all articles, click here


UNDANG-UNDANG PENYIARAN
BAB IV
PELAKSANAAN SIARAN

Bagian Pertama
Isi Siaran

Pasal 32

1. Sesuai dengan dasar, asas, tujuan, fungsi, dan arah siaran bagaimana diatur dalam Undang-undang ini, isi siaran Lembaga Penyiaran Pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta wajib lebih banyak memuat mata acara sairan produksi dalam negeri.

2. Mata acara siaran radio dan televisi dalam negeri, paling sedikit 70 (tujuh puluh) berbanding 30 (tiga puluh) dengan mata acara siaran yang berasal dari luar negeri.

3. Mata acara siaran dari luar negeri yang dapat disiarkan adalah yang tidak merugikan kepentingan nasional dan tata nilai yang berlaku di Indonesia, serta tidak merusak hubungan baik dengan negara sahabat.

4. Isi siaran yang disiarkan oelh Lembaga Penyiaran Pemerintah dan Lembaga Penyairan Swasta harus sesuai dengan standar isi siaran, terutama program produksi dalam negeri dan program anak.

5. Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan pada anak dan remaja dengan menyiarkan acara pada waktu khusus.

6. Materi siaran yang akan disiarkan hendaknya mengandung unsur yang bersifat membangun moral dan watak bangsa, persatuan dan kesatuan, pemberdayaan nilai-nilai luhur budaya bangsa, disiplin, serta cinta ilmu pengetahuan dan teknologi.

7. Isi siaran yang mengandung unsur kekerasan dan sadisme,pornografasi, takhayul, perjudian, pola hidup permisif, konsumtif, hedonistis, dan feodalistis, dilarang.

8. Isi siaran yang bertentangan dengan Pancasila, seperti halnya yang bertolak dari paham komunisme, Marxisme-Leninisme, dilarang.

9. Isi siaran dilarang memuat hl-hal yang bersifat menghasut, mempertentangkan, dan/atau bertentangan dengan ajaran agama atau merendahkan martabat manusia dan budaya bangsa atau memuat hal-hal yang patut dapat duduga mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.


Index of all articles, click here


This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_penyiaran/uu_penyiaran_babIV(1).htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 22, 2011