ASIATOUR.COM Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand
UNDANG-UNDANG PENYANDANG CACAT
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI
Pasal
29
(1)
Barangsiapa tidak menyediakan aksesbilitas sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 atau tidak memberikan kesempatan dan perlakuan yang
sama bagi penyandang cacat sebagai peserta didik pada satuan, jalur,
jenis, dan jenjang pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12
dikenakan sanksi administrasi.