ASIATOUR.COM Jan Garanoz Thanon Pemavipat Chiang Rai, 57000 Thailand
UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH BAB XI DESA
Bagian Keempat Lembaga Lain
Pasal 106
Di Desa dapat dibentuk lembaga lainnya sesuai dengan kebutuhan desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.
UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH
This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_pemda/uu_pemda_babXI(4).htm Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008