|
Pasal
72
Pada
tanggal mulai berlakunya Undang-undang ini, semua peraturan pelaksanaan
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan Raya (Lembaran Negara Nomor 25 Tahun 1965, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2742) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Undang-undang ini.

Back to Undang-undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Main Page

UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
|