ASIATOUR.COM
Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand

UNDANG-UNDANG KETRANSMIGRASIAN
BAB III
JENIS TRANSMIGRASI DAN TRANSMIGRAN

 

Bagian Kesatu
Jenis Transmigrasi

Pasal 6

(1) Jenis transmigrasi terdiri atas Transmigrasi Umum, Transmigrasi Swakarsa Berbantuan, dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri.

(2) Jenis transmigrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan melalui berbagai pola usaha pokok.

Pasal 7

Transmigrasi Umum diselenggarakan oleh Pemerintah.

Pasal 8

(1) Transmigrasi Swakarsa Berbantuan dilaksanakan oleh Pemerintah bekerja sama dengan Badan Usaha.

(2) Dalam bekerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah bertindak selaku penanggung jawab penyelenggaraan transmigrasi sekaligus sebagai pihak yang mewakili kepentingan transmigran.

(3) Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjalin kemitraan usaha dengan transmigran.

(4) Hubungan kemitraan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlangsung setara, adil, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.

(5) Ketentuan tentang kerja sama dan kemitraan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.

Pasal 9

(1) Transmigrasi Swakarsa Mandiri dilaksanakan oleh masyarakat yang bersangkutan secara perseorangan atau kelompok, baik bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan Badan Usaha atas arahan, layanan, dan bantuan Pemerintah.

(2) Transmigrasi Swakarsa Mandiri yang dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha, hak dan kewajiban masing-masing, serta cara pelaksanaannya dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara transmigran dan Badan Usaha.





Back to Undang-undang Ketransmigrasian Main Page

 

UNDANG-UNDANG KETRANSMIGRASIAN

 

 


Initial Asian Countries
Thailand
Cambodia
Laos
Vietnam
Myanmar
Yunnan (China)
Malaysia
Philippines

Additional Asian Countries
Bahrain
Bangladesh
Bhutan
Brunei
China
Dubai
India
Indonesia
Iraq
Israel
Jordan
Korea
Kuwait
Maldives
Nepal
Oman
Pakistan
Qatar
Singapore
Sri Lanka
Uzbekistan

Africa
Algeria
Egypt
Morocco

This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_ketransmigrasian/uu_ketransmigrasian_babIII(1).htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008