ASIATOUR.COM
Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand

UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
BAB VI
BAGIAN 9
PENYULUHAN DAN PEMASYARAKATAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA


Pasal 89

Pemerintah melakukan penyuluhan dan pemasyarakatan Hubungan Industrial Pancasila.

Pasal 90

Penyuluhan dan pemasyarakatan Hubungan Industrial Pancasila bertujuan :

a. meningkatkan kualitas pemahaman tentang Hubungan Industrial Pancasila pada khususnya dan masalah ketenagakerjaan pada umumnya bagi para pelaku proses produksi;

b. membentuk dan meningkatkan kemitraan yang sejajar diantara para pelaku proses produksi yang serasi, selaras, dan seimbang menuju terciptanya ketenangan industrial yang berkeadilan, kelangsungan usaha, serta kemajuan ekonomi.

Pasal 91

Sasaran penyuluhan dan pemasyarakatan Hubungan Industrial Pancasila adalah pengusaha, para pekerja, aparat pemerintah, serta masyarakat lainnya yang berkepentingan.

Pasal 92

Penyuluhan dan pemasyarakatan Hubungan Industrial Pancasila mencakup :

a. latar belakang, falsafah, dan prinsip-prinsip Hubungan Industrial Pancasila;

b. sarana-sarana pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila;

c. masalah-masalah khusus Hubungan Industrial Pancasila;

d. peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan; dan

e. hal-hal lain yang berkaitan dengan hubungan industrial pada umumnya.

Pasal 93

Penyelenggaraan penyuluhan dan pemasyaratan Hubungan Industrial Pancasila dilakukan oleh Pemerintah, organisasi pekerja, dan organisasi pengusaha serta lembaga-lembaga lainnya.

Pasal 94

Ketentuan mengenai kurikulum, metode, persyaratan penyelenggaraan, penyuluhan, dan pemasyaratan Hubungan Industrial Pancasila diatur lebih lanjut oleh Menteri.





Back to Undang-undang Ketenagakerjaan Main Page

 

UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

 

 


Initial Asian Countries
Thailand
Cambodia
Laos
Vietnam
Myanmar
Yunnan (China)
Malaysia
Philippines

Additional Asian Countries
Bahrain
Bangladesh
Bhutan
Brunei
China
Dubai
India
Indonesia
Iraq
Israel
Jordan
Korea
Kuwait
Maldives
Nepal
Oman
Pakistan
Qatar
Singapore
Sri Lanka
Uzbekistan

Africa
Algeria
Egypt
Morocco

This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_ketenagakerjaan/uu_tenaga_kerja_babVI_bag9.htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008