ASIATOUR.COM
Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand

UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
BAB VI
HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA


Bagian Kesatu
Umum

Pasal 24

(1) Hubungan industrial merupakan suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang atau jasa, yaitu pekerja, pengusaha, dan Pemerintah.

(2) Hubungan industrial dilaksanakan dalam wujud Hubungan Industrial Pancasila.

Pasal 25

(1) Hubungan Industrial Pancasila diarahkan untuk menumbuhkembangkan hubungan yang harmonis atas dasar kemitraan yang sejajar dan terpadu diantara para pelaku dalam proses produksi barang atau jasa yang didasarkan atas nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

(2) Dalam melaksanakan Hubungan Industrial Pancasila setiap pekerja diarahkan untuk mempunyai sikap merasa ikut memiliki serta mengembangkan sikap memelihara dan mempertahankan kelangsungan usaha.

(3) Dalam melaksanakan Hubungan Industrial Pancasila, setiap pengusaha mengembangkan sikap memperlakukan pekerja sebagai manusia atas dasar kemitraan yang sejajar sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, dan harga diri, serta meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Pasal 26

Hubungan Industrial Pancasila dilaksanakan melalui sarana :

a. serikat pekerja;

b. organisasi pengusaha;

c. lembaga kerjasama bipartit;

d. lembaga kerjasama tripartit;

e. peraturan perusahaan;

f. kesepakatan kerja bersama;

g. penyelesaian perselisihan industrial; dan

h. penyuluhan dan pemasyaratan Hubungan Industrial Pancasila.





Back to Undang-undang Ketenagakerjaan Main Page

 

UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

 

 


Initial Asian Countries
Thailand
Cambodia
Laos
Vietnam
Myanmar
Yunnan (China)
Malaysia
Philippines

Additional Asian Countries
Bahrain
Bangladesh
Bhutan
Brunei
China
Dubai
India
Indonesia
Iraq
Israel
Jordan
Korea
Kuwait
Maldives
Nepal
Oman
Pakistan
Qatar
Singapore
Sri Lanka
Uzbekistan

Africa
Algeria
Egypt
Morocco

This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/uu_ketenagakerjaan/uu_tenaga_kerja_babVI_bag1.htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008