Home



Index of all articles, click here


PERUBAHAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1997 TENTANG KETENAGAKERJAAN
PASAL I

Ketentuan Pasal 199 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, diubah menjadi sebagai berikut :

Pasal 199

Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober Tahun 2000

Dengan berlakunya Undang-undang tentang Perubahan Berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, semua peraturan perundang-undangan yang dinyatakan tidak berlaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 198 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, tetap berlaku.


Index of all articles, click here


http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/perub_ketenagakerjaan/perub_ketenagakerjaan_pasal1.htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 20, 2011