ASIATOUR.COM Jan Garanoz Thanon Pemavipat Chiang Rai, 57000 Thailand
Larangan ekspor kulit kina dari pulau jawa Nomor 017/MPLN/2/SJ/1966 Ketentuan-ketentuan mengenai ekspor ke Singapura Nomor 02/SD/INSTRIK/1966 Penambahan Surat Keputusan mengenai "larangan ekspor kulit kina dari pulau jawa" Nomor 022/MPLN/2/SK/1966 Tindakan-tindakan untuk memperlancar ekspor Nomor 03/SD/INSTR/X/1966 Tindakan-tindakan untuk memperlancar ekspor Nomor 03/DYM/I/5/1966 Penyelenggaraan menjaga keamanan dan menjamin kelancaran barang-barang/hasil bumi dikapal Nomor DP.8/2/13 Larangan ekspor karet bermutu blankets Nomor 032/SK/V/TAHUN1966 Pelaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor Nomor 038/SKB/V/1966 Mengefektifkan pengangkutan ekspor ternak/hewan Nomor 06/SD/INTR/XII/1966 Pedoman-pedoman dan ketentuan-ketentuan pokok mengenai perdagangan ekspor/impor antara Indonesia dan Singapura Nomor 07/EK/KEP/81/1966 Bab I Ekspor dari Indonesia ke Singapura Bab II Impor dari Singapura ke Indonesia Bab III Ketentuan Penutup Larangan ekspor kulit kina dalam bentuk apapun djuga Nomor 071/SKB/VII/1965; KAB/135; SK79/MPR/1966 Pelaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor Nomor 10/EKS/BLLD/1966 Ketentuan-ketentuan pelaksanaan mengenai perdagangan Nomor 106/S.K/VIII/1966 Bab I Ketentuan Ekspor dari Indonesia ke Singapura Bab II Ketentuan Ekspor dari Indonesia ke Singapura Bab III Ketentuan Penutup Lampiran I Surat Keputusan Menteri Perdagangan Lampiran 2 Surat Keputusan Menteri Perdagangan Lampiran 3 Surat Keputusan Menteri Perdagangan Ketentuan-ketentuan pelaksanaan ekspor ke Singapore Nomor 108/SK/VIII/1966; 498/M.K/1966; PP.1/1/10/1966; KEP.10/GBNI/1966 Ekspor ke Singapura dengan cara pembayaran berdasarkan jaminan tertentu Nomor 13/EKS/BLLD/1966 Cara pembayaran ekspor ke Singapura dengan L/C Nomor 14/EKS/BLLD/1966 P edoman kebijaksanaan pemerintah di bidang pemberian subsidi dan harga berbagai barang dan jasa Nomor 14/EK/II/10/1966 Pedoman kebijaksanaan di bidang perkreditan Nomor 15/MK/III/10/1966 Transhipment barang-barang ekspor Indonesia Nomor 153/SKB/XI/1966; D.P.I/4/11-66; D.35.1.5.1.18; KEP.32/G.BNI/66 Syarat -syarat traschipment di Singapura Nomor 154/SK/XI/1966 Pembelian tengkawang dan kopra di luar negeri Nomor 157/SK/XI/1966 Pengangkutan dan expor ternak/hewan Nomor 16/U/IN/10/1966 E3/E4 lembar ke 7 Nomor 17/EKS/BLLD/1966 Ketentuan-ketentuan Impor/Ekspor dari/ke Singapura /Malaysia Nomor 177/SK/XII/1966 Ketentuan Pelaksanaan distribusi barang-barang impor dari Canada Nomor 178/SK/XII/1966 Kebidjaksanaan kredit luar negeri Nomor 26/EK/II/12/1966 Kepentingan bijih besi untuk industri dalam negeri Nomor 30/EK/IN/12/1966 Peraturan pelaksanaan impor barang-barang dengan devisa pelengkapan Nomor 48/EK/KEP/10/1966 Pembiayaan dan pembebanan atas impor Nomor 49/EK/KEP/10/1966 Penyediaan devisa dari dana devisa dan kredit -kredit luar negeri Nomor 50/EK/KEP/10/1966 Pelaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor Nomor 7/EKS/BLLD/1966 Ketentuan pelaksanaan impor Canada Nomor 98/EK/KEP/12/1966 Prosedur pelaksanaan tentang perubahan peraturan bonus ekspor Nomor 15/EKS/BLLD/1966 Peraturan pelaksanaan impor barang-barang dengan devisa pelengkap Nomor D.15.1.1.1/1966 Penyelenggaraan menjaga keamanan dan menjamin kelancaran pengapalan barang -barang/hasil bumi ekspor Nomor DP.1/3/17/1966 Penyelesaian claim ekspor Nomor 8/EKS/BLLD/1966 Pembebanan barang penumpang dan kiriman yang dimasukkan tidak atas beban dana devisa Nomor KEP.4/UBS/1966 Penyelesaian komisi-komisi ekspor lama Nomor 9/EKS/BLLD/1966 Letter of Credit untuk pembayaran ekspor Nomor 11/EKS/BLLD/1966 Pembawaan/pengiriman barang-barang keluar negeri/keluar daerah pabean indonesia secara bebas devisa Nomor 16/EKS/BLLD/1966 Penegasan-penegasan dan tanggung jawab dibidang ekspor Nomor 51/EK/KEP/10/1966 Bonus ekspor kredit India Sebesar RP. 100,-djuta Nomor PENG.5/GBNI/1966 Perubahan daftar golongan barang-barang ekspor Nomor 127/SK/IX/1966 Prosedur pelaksanaan tentang perubahan peraturan bonus ekspor Nomor 15/EKS/BLLD/1966 Kelancaran realisasi ekspor Nomor 13/EK/IN/10/1966 Ketentuan-ketentuan Mengenai Pemasukan Barang dari Singapore Nomor 02/EK/IN/8/1966 Jenis Barang yang Dapat Diimpor dari Singapura Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifkan Pemasukan Barang Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Ekspor (Instruksi Presidium Kabinet No. 2/EK/INST/8/1966) Nomor 06/EK/KEP/8/1966 Impor Barang Dengan Pengajuan Pernyataan Impor Nomor 10/IMP/BLLD/1966 < img src="../../../images/list1.gif" width="14" height="13"> Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Pengolahan Kapas dariI Amerika Serikat Menjadi Benang Tenun dan Tekstil Serta Impor Tekstil dan Benang Tenun ke Indonesia dari Hasil Pengolahan Tersebut Nomor 101/EKKU/1966 Ketentuan Pelaksanaan Impor dari Australia dalam Rangka Grant Sebesar AUSTR.$. 500.000 Nomor 106/EK/KEP/12/1966 Impor Dengan Bonus Ekspor Tanpa Cover Nomor 107/SK/VIII/1966; 497/MK/1966; KEP.9/GBNI/1966 Normalisasi Hubungan Dagang Antara Indonesia Dengan Singapore / Malaysia Nomor 11/IMP/BLLD/1966 Jenis-jenis Barang yang Dapat Diimpor Dengan Bonus Ekspor Nomor 128/SK/IX/1966 Perluasan Jenis Barang-barang yang Dapat Diimpor dari Singapura Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifan Pemasukan Barang Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Cover (Instruksi Presidium Kabinet No. 2/EK/INST/8/1966 Nomor 143/SK/X/1966 Perubahan dan Perluasan Jenis-jenis Barang yang Dapat Diimpor Dalam Rangka Bonus Ekspor Nomor 144/SK/IX/1966 Larangan Pengimporan Rambut Manusia Dalam Keadaan Tidak Dikerjakan Nomor 155/SK/XI/1966 Penjelasan Barang-barang yang Telah/Akan Tiba di Indonesia yang Diimpor Dengan Menggunakan B.E./BE.D. yang Tidak Termasuk Dalam Daftar Barang-barang Bonus Ekspor Nomor 164/SKB/XI/1966; D.15.1.1.24 Ketentuan Pelaksanaan Distribusi Barang-barang Impor dari Australia Nomor 181/SK/XII/1966 Pelaksanaan Impor Barang Dengan Devisa Bonus Ekspor Nomor 1/IMP/BLLD/1966 Jenis-jenis barang yang dapat diimpor dengan bonus ekspor Nomor 128/SK/IX/1966 Impor Mesin Jahit Nomor 250/SD/XII/1966 Pungutan Laba Lebih Atas Pengimporan Barang Tersebut Dalam Lampiran V Dari Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 105/M/SK/1964 Tanggal 22 APRIL 1964 Nomor 506/MK/1966 Impor Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifkan Pemasukan Barang Dari Singapura Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Cover Nomor 6/IMP/BLLD/1966 Pembentukan Team Penyusun Rantjangan Peraturan-peraturan Pemerintah Sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 85/U/KEP/II/1966 Impor Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifan Pemasukan Barang Dari Singapore Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Cover Nomor 9/IMP/BLLD/1966 Jenis Barang-barang yang Dapat Diimpor Dalam Rangka Bonus Ekspor Nomor AA/D/31/1966 Perobahan Besarnya Bonus Ekspor Nomor 48/EK/KEP/10/1966 Kenaikan Pungutan Laba Lebih Atas Pengimporan Barang-barang Tersebut Dalam Lampiran V Dari Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 105/M/SK/64 Tanggal 22 April 1964 Nomor D.15.1.1.1/1966 Peraturan Tambahan dan Peralihan Larangan Pemakaian Devisa Untuk Impor Kendaraan Bermotor Penumpang Tertentu Nomor KB/PB/IC/II/1254/749; 058/SKB/VI/1966 Pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Nomor XXIII/MPRS/1966 Bab I Kebidjaksanaan Landasan Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Bab II Kekuatan Ekonomi Potensial Bab III Skala Prioritas Nasional Bab IV Peranan Pemerintah Bab V Peranan Koperasi Bab VI Peranan Swasta Nasional Bab VII Kebidjaksanaan Pembiajaan Bab VIII Hubungan Ekonomi Internasional Bab IX <Naskah tidak jelas> Pelaksanaan
This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/perdagangan/dagang_66/dagang1966_index.htm Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008