ASIATOUR.COM
Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand


UNDANG-UNDANG PERDAGANGAN TAHUN 1966

Larangan ekspor kulit kina dari pulau jawa Nomor 017/MPLN/2/SJ/1966
Ketentuan-ketentuan mengenai ekspor ke Singapura Nomor 02/SD/INSTRIK/1966
Penambahan Surat Keputusan mengenai "larangan ekspor kulit kina dari pulau jawa" Nomor 022/MPLN/2/SK/1966
Tindakan-tindakan untuk memperlancar ekspor Nomor 03/SD/INSTR/X/1966
Tindakan-tindakan untuk memperlancar ekspor Nomor 03/DYM/I/5/1966
Penyelenggaraan menjaga keamanan dan menjamin kelancaran barang-barang/hasil bumi dikapal Nomor DP.8/2/13
Larangan ekspor karet bermutu blankets Nomor 032/SK/V/TAHUN1966
Pelaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor Nomor 038/SKB/V/1966
Mengefektifkan pengangkutan ekspor ternak/hewan Nomor 06/SD/INTR/XII/1966
Pedoman-pedoman dan ketentuan-ketentuan pokok mengenai perdagangan ekspor/impor antara Indonesia dan Singapura Nomor 07/EK/KEP/81/1966
Bab I Ekspor dari Indonesia ke Singapura
Bab II Impor dari Singapura ke Indonesia
Bab III Ketentuan Penutup
Larangan ekspor kulit kina dalam bentuk apapun djuga Nomor 071/SKB/VII/1965; KAB/135; SK79/MPR/1966
Pelaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor Nomor 10/EKS/BLLD/1966
Ketentuan-ketentuan pelaksanaan mengenai perdagangan Nomor 106/S.K/VIII/1966
Bab I Ketentuan Ekspor dari Indonesia ke Singapura
Bab II Ketentuan Ekspor dari Indonesia ke Singapura
Bab III Ketentuan Penutup
Lampiran I Surat Keputusan Menteri Perdagangan
Lampiran 2 Surat Keputusan Menteri Perdagangan
Lampiran 3 Surat Keputusan Menteri Perdagangan
Ketentuan-ketentuan pelaksanaan ekspor ke Singapore Nomor 108/SK/VIII/1966; 498/M.K/1966; PP.1/1/10/1966; KEP.10/GBNI/1966
Ekspor ke Singapura dengan cara pembayaran berdasarkan jaminan tertentu Nomor 13/EKS/BLLD/1966
Cara pembayaran ekspor ke Singapura dengan L/C Nomor 14/EKS/BLLD/1966
P
edoman kebijaksanaan pemerintah di bidang pemberian subsidi dan harga berbagai barang dan jasa Nomor 14/EK/II/10/1966
Pedoman kebijaksanaan di bidang perkreditan Nomor 15/MK/III/10/1966
Transhipment barang-barang ekspor Indonesia Nomor 153/SKB/XI/1966; D.P.I/4/11-66; D.35.1.5.1.18; KEP.32/G.BNI/66
Syarat -syarat traschipment di Singapura Nomor 154/SK/XI/1966
Pembelian tengkawang dan kopra di luar negeri Nomor 157/SK/XI/1966
Pengangkutan dan expor ternak/hewan Nomor 16/U/IN/10/1966
E3/E4 lembar ke 7 Nomor 17/EKS/BLLD/1966
Ketentuan-ketentuan Impor/Ekspor dari/ke Singapura /Malaysia Nomor 177/SK/XII/1966
Ketentuan Pelaksanaan distribusi barang-barang impor dari Canada Nomor 178/SK/XII/1966
Kebidjaksanaan kredit luar negeri Nomor 26/EK/II/12/1966
Kepentingan bijih besi untuk industri dalam negeri Nomor 30/EK/IN/12/1966
Peraturan pelaksanaan impor barang-barang dengan devisa pelengkapan Nomor 48/EK/KEP/10/1966
Pembiayaan dan pembebanan atas impor Nomor 49/EK/KEP/10/1966
Penyediaan devisa dari dana devisa dan kredit -kredit luar negeri Nomor 50/EK/KEP/10/1966
Pelaksanaan penyederhanaan prosedur ekspor Nomor 7/EKS/BLLD/1966
Ketentuan pelaksanaan impor Canada Nomor 98/EK/KEP/12/1966
Prosedur pelaksanaan tentang perubahan peraturan bonus ekspor Nomor 15/EKS/BLLD/1966
Peraturan pelaksanaan impor barang-barang dengan devisa pelengkap Nomor D.15.1.1.1/1966
Penyelenggaraan menjaga keamanan dan menjamin kelancaran pengapalan barang -barang/hasil bumi ekspor Nomor DP.1/3/17/1966
Penyelesaian claim ekspor Nomor 8/EKS/BLLD/1966
Pembebanan barang penumpang dan kiriman yang dimasukkan tidak atas beban dana devisa Nomor KEP.4/UBS/1966
Penyelesaian komisi-komisi ekspor lama Nomor 9/EKS/BLLD/1966
Letter of Credit untuk pembayaran ekspor Nomor 11/EKS/BLLD/1966
Pembawaan/pengiriman barang-barang keluar negeri/keluar daerah pabean indonesia secara bebas devisa Nomor 16/EKS/BLLD/1966
Penegasan-penegasan dan tanggung jawab dibidang ekspor Nomor 51/EK/KEP/10/1966
Bonus ekspor kredit India Sebesar RP. 100,-djuta Nomor PENG.5/GBNI/1966
Perubahan daftar golongan barang-barang ekspor Nomor 127/SK/IX/1966
Prosedur pelaksanaan tentang perubahan peraturan bonus ekspor Nomor 15/EKS/BLLD/1966
Kelancaran realisasi ekspor
Nomor 13/EK/IN/10/1966
Ketentuan-ketentuan Mengenai Pemasukan Barang dari Singapore Nomor 02/EK/IN/8/1966

Jenis Barang yang Dapat Diimpor dari Singapura Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifkan Pemasukan Barang Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Ekspor (Instruksi Presidium Kabinet No. 2/EK/INST/8/1966) Nomor 06/EK/KEP/8/1966

Impor Barang Dengan Pengajuan Pernyataan Impor Nomor 10/IMP/BLLD/1966
< img src="../../../images/list1.gif" width="14" height="13">
Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Pengolahan Kapas dariI Amerika Serikat Menjadi Benang Tenun dan Tekstil Serta Impor Tekstil dan Benang Tenun ke Indonesia dari Hasil Pengolahan Tersebut Nomor 101/EKKU/1966
Ketentuan Pelaksanaan Impor dari Australia dalam Rangka Grant Sebesar AUSTR.$. 500.000 Nomor 106/EK/KEP/12/1966
Impor Dengan Bonus Ekspor Tanpa Cover Nomor 107/SK/VIII/1966; 497/MK/1966; KEP.9/GBNI/1966
Normalisasi Hubungan Dagang Antara Indonesia Dengan Singapore / Malaysia Nomor 11/IMP/BLLD/1966
Jenis-jenis Barang yang Dapat Diimpor Dengan Bonus Ekspor Nomor 128/SK/IX/1966
Perluasan Jenis Barang-barang yang Dapat Diimpor dari Singapura Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifan Pemasukan Barang Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Cover (Instruksi Presidium Kabinet No. 2/EK/INST/8/1966 Nomor 143/SK/X/1966
Perubahan dan Perluasan Jenis-jenis Barang yang Dapat Diimpor Dalam Rangka Bonus Ekspor Nomor 144/SK/IX/1966
Larangan Pengimporan Rambut Manusia Dalam Keadaan Tidak Dikerjakan Nomor 155/SK/XI/1966
Penjelasan Barang-barang yang Telah/Akan Tiba di Indonesia yang Diimpor Dengan Menggunakan B.E./BE.D. yang Tidak Termasuk Dalam Daftar Barang-barang Bonus Ekspor Nomor 164/SKB/XI/1966; D.15.1.1.24
Ketentuan Pelaksanaan Distribusi Barang-barang Impor dari Australia Nomor 181/SK/XII/1966
Pelaksanaan Impor Barang Dengan Devisa Bonus Ekspor Nomor 1/IMP/BLLD/1966
Jenis-jenis barang yang dapat diimpor dengan bonus ekspor Nomor 128/SK/IX/1966
Impor Mesin Jahit Nomor 250/SD/XII/1966
Pungutan Laba Lebih Atas Pengimporan Barang Tersebut Dalam Lampiran V Dari Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 105/M/SK/1964 Tanggal 22 APRIL 1964
Nomor 506/MK/1966
Impor Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifkan Pemasukan Barang Dari Singapura Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Cover
Nomor 6/IMP/BLLD/1966
Pembentukan Team Penyusun Rantjangan Peraturan-peraturan Pemerintah Sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Penanaman Modal Asing
Nomor 85/U/KEP/II/1966
Impor Dalam Rangka Penggiatan dan Pengefektifan Pemasukan Barang Dari Singapore Berdasarkan Bonus Ekspor Tanpa Cover
Nomor 9/IMP/BLLD/1966
Jenis Barang-barang yang Dapat Diimpor Dalam Rangka Bonus Ekspor Nomor AA/D/31/1966
Perobahan Besarnya Bonus Ekspor Nomor 48/EK/KEP/10/1966
Kenaikan Pungutan Laba Lebih Atas Pengimporan Barang-barang Tersebut Dalam Lampiran V Dari Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 105/M/SK/64 Tanggal 22 April 1964 Nomor D.15.1.1.1/1966
Peraturan Tambahan dan Peralihan Larangan Pemakaian Devisa Untuk Impor Kendaraan Bermotor Penumpang Tertentu Nomor KB/PB/IC/II/1254/749; 058/SKB/VI/1966
Pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Nomor XXIII/MPRS/1966
Bab I Kebidjaksanaan Landasan Ekonomi Keuangan dan Pembangunan
Bab II Kekuatan Ekonomi Potensial
Bab III Skala Prioritas Nasional

Bab IV Peranan Pemerintah
Bab V Peranan Koperasi
Bab VI Peranan Swasta Nasional
Bab VII Kebidjaksanaan Pembiajaan
Bab VIII Hubungan Ekonomi Internasional
Bab IX <Naskah tidak jelas> Pelaksanaan



Initial Asian Countries
Thailand
Cambodia
Laos
Vietnam
Myanmar
Yunnan (China)
Malaysia
Philippines

Additional Asian Countries
Bahrain
Bangladesh
Bhutan
Brunei
China
Dubai
India
Indonesia
Iraq
Israel
Jordan
Korea
Kuwait
Maldives
Nepal
Oman
Pakistan
Qatar
Singapore
Sri Lanka
Uzbekistan

Africa
Algeria
Egypt
Morocco

This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/perdagangan/dagang_66/dagang1966_index.htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008