ASIATOUR.COM Jan Garanoz Thanon Pemavipat Chiang Rai, 57000 Thailand
Bab I Batas-batas berlakunya aturan pidana Bab II Pidana
Bab III Hal-hal yang menghapuskan, mengurangi, atau memberatkan pidana Bab IV Percobaan Bab V Penyertaan dalam tindak pidana Bab VI Perbarengan tindak pidana Bab VII Mengajukan dan menarik kembali pengaduan dalam hal kejahatan-kejahatan yang hanya dituntut atas pengaduan Bab VIII Hapusnya kewenangan menuntut pidana dan menjalankan pidana Bab IX Arti beberapa istilah yang dipakai dalam Kitab Undang-undang
KUHP (Penal Code) Buku Kesatu - Aturan Umum Buku Kedua - Kejahatan Buku
Buku Kesatu - Aturan Umum
Buku Kedua - Kejahatan
Buku
This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/kuhp/home1.htm Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008