ASIATOUR.COM Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand
KUHP (Penal Code)
BUKU KESATU - ATURAN UMUM
BAB IV
PERCOBAAN
Pasal 53
(1) Mencoba melakukan kejahatan dipidana, jika niat untuk itu telah
ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya
pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya
sendiri.
(2) Maksimum pidana pokok terhadap kejahatan, dalam hal percobaan
dikurangi sepertiga.