ASIATOUR.COM
Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand

UNDANG-UNDANG PERINDUSTRIAN TAHUN 1992
PENGESAHAN STANDAR SYARAT MUTU, CARA UJI BAHAN BAKU DAN HASIL INDUSTRI, STANDAR REKAYASA SERTA PENETAPANNYA SEBAGAI STANDAR NASIONAL INDONESIA


Bentuk: SURAT KEPUTUSAN (SK)

Oleh: MENTERI PERINDUSTRIAN (MENPERIN)

Nomor: 37/M/SK/3/1992

Tanggal: 12 MARET 1992 (JAKARTA)

Tentang: PENGESAHAN STANDAR SYARAT MUTU, CARA UJI BAHAN BAKU DAN HASIL INDUSTRI, STANDAR REKAYASA SERTA PENETAPANNYA SEBAGAI STANDAR NASIONAL INDONESIA


MENTERI PERINDUSTRIAN


Menimbang :

a. bahwa mengingat telah disusun Standar-standar Syarat Mutu, Cara Uji Bahan Baku dan Hasil Industri, Standar Rekayasa yang merupakan hasil konsensus dalam Rapat Konsensus Standar Indonesia Tahun 1990/1991 dan Tahun 1991/1992 yang diadakan secara nasional dari bulan Oktober 1990 sampai dengan bulan Pebruari 1992, maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku standar-standar tersebut perlu disahkan dan ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia;

b. bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan.


Mengingat :

1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274);

2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3434);

3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Organisasi Departemen;

4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1984 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 1988 tentang Susunan Organisasi Departemen;

5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/M Tahun 1988 tentang Pembentukan Kabinet Pembangunan V;

6. Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 1991 tentang Penyusunan, Penerapan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia;

7. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 210/M/SK/10/1979 tentang Penetapan Kembali Standardisasi serta Pengawasan Mutu Barang dan Hasil Industri yang Berada Dibawah Wewenang Pembinaan Departemen Perindustrian;

8. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 130/M/SK/3/1980 tentang Penetapan Memberlakukan Petunjuk Pelaksanaan Standardisasi Industri Melalui Penggunaan Tanda SII;

9. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 228/M/SK/VI/1984, jo Surat Keputusan Nomor 13/M/SK/2/1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perindustrian.

10. Surat Keputusan Sekretaris Dewan/Ketua Pelaksana Harian Dewan Standardisasi Nasional Nomor : 850/IV.2.06/HK.01.04/2/92 tentang Persetujuan Pengangkatan 251 Standar Instansi Teknis menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) Sementara.


MEMUTUSKAN

Menetapkan :

PERTAMA :

Mengesahkan menjadi Standar Nasional Indonesia 91 (sembilan puluh satu) Standar Syarat Mutu, Cara Uji Bahan Baku dan Hasil Industri, Standar Rekayasa yang telah disusun oleh Departemen Perindustrian berdasarkan konsensus dari pihak-pihak yang berkepentingan secara nasional, sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Keputusan ini.

KEDUA :

Dengan disahkan dan ditetapkannya Standar Nasional Indonesia seperti yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini, maka Standar Nasional yang bertentangan dengan penetapan ini dinyatakan tidak berlaku lagi setelah jangka waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini.

KETIGA :

Menugaskan kepada kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri untuk :

a. Menerbitkan dan menyebar-luaskan Standar Nasional Indonesia tersebut di atas;

b. Menyusun ketentuan pelaksanaan penerapan Standar Nasional Indonesia tersebut di atas.

KEEMPAT :

Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.


Ditetapkan di : JAKARTA

Pada tanggal : 12 Maret 1992

MENTERI PERINDUSTRIAN

HARTARTO

 

 

TEMBUSAN Surat Keputusan ini disampaikan kepada:

1. Menko EKUIN dan Pengawasan Pembangunan
2. Menteri/Sekretaris Negara
3. Para Menteri Kabinet Pembangunan V
4. Menteri Muda Perindustrian
5. Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Para Direktur Jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dalam lingkungan Departemen Perindustrian
6. Dewan Standardisasi Nasional
7. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Departemen Perindustrian
8. Kepala Pusat Pengolahan dan Analisis Data Departemen Perindustrian
9. Kepala Pusat Standardisasi Industri
10. Arsip.

 

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN
NOMOR : 37/M/SK/3/1992
TANGGAL : 12 Maret 1992

NO. NOMOR SII NOMOR SNI JUDUL 1 2 3 4

1. 0207 - 92 04-2697-1992 Bahan XLPE untuk Isolasi Kabel Listrik Tegangan Pengenal 1 kV sampai dengan 30 kV (Revisi SII. 0207-83)

2. 0208 - 92 04-2698-1992 Kawat Berisolasi PVC Tegangan Pengenal 450/750 Volt (NYA) (Revisi SII. 0208-78)

3. 0209 - 92 04-2699-1992 Kabel Berisolasi dan Berselubung PVC Tegangan Pengenal 300/500 Volt (NYM) (Revisi SII. 0209-79)

4. 0210 - 92 04-2701-1992 Kabel Tanah Berisolasi dan Berselubung PVC Tegangan
Pengenal 0,6/1 kV ( NYY/NAYY ) (Revisi SII 0210-78)

5. 0211 - 92 04-2700-1992 Kabel Tanah Berisolasi dan Berselubung PVC Berperisai Kawat Baja atau Aluminium Tegangan Pengenal 0,6/1 kV (NYFGbY/NAYYFGbY/NYRGbY/ NAYRGbY/NYFGaY/NAYGaY/NYRGaY/
NAYRGaY) (Revisi SII.0211-78)

6. 0240 - 92 19-2746-1992 Satuan Sistem Internasional ( Revisi SII 0240-85 )

7. 0272 - 92 01-2713-1992 Kerupuk Ikan (Revisi SII.0272- 90)

8. 0351 - 92 0086-92-A Pupuk Tripel Super Fosfat (TSP) (Revisi SII.0351-84/SNI.0086- 87- A)

9. 0404 - 92 03-2704-1992 Mutu Kayu Lapis Penggunaan Umum (Rev.SII.0404-80)

10. 0540 - 92 01-2716-1992 Terasi Udang (Revisi SII.0540- 81)

11. 0587 - 92 0539-92-A Persyaratan Umum Traktor Tangan dengan Motor Penggerak 5,5 - 9,5 KW (Revisi SII.0587- 81/SNI.0539-89-A)

12. 0628 - 92 02-2715-1992 Tepung Ikan (Revisi SII.0628- 82)

13. 0647 - 92 0571-92-A Metode Tes Mekanis Fastener - Baut, Sekrup, dan Baut Tanam (Revisi SII.0647-82/SNI.0571- 89-A)

14. 0894 - 92 0738-92-A Persyaratan Umum dan Cara Uji Unjuk Kerja Traktor Tangan (Revisi SII.0894-83/SNI.0738- 89-A)

15. 0958 - 92 0791-92-A Kunci Inggris (Revisi SII.0958-84/SNI.0791-89-A)

16. 1046 - 92 04-2702-1992 KILOWATT HOUR Meter Arus Bolak-balik Kelas 0,5 ; 1 ; 2 (Revisi SII. 1046-89)

17. 1304 - 92 1041-92-A Sifat Mekanis Fastener-Baut, Sekrup dan Baut Tanam (Revisi SII. 1304-85/SNI.1041- 89-A)

18. 1305 - 92 1042-92-A Sifat Mekanis Fastener-Mur Ulir Kasar dengan Nilai Beban Uji tertentu (Revisi SII.1305- 85/SNI.1042-89-A)

19. 1549 - 92 1226-92-A Transformator Catu Daya Peralatan Elektronika (Revisi SII. 1549-85/SNI.1226- 89-A)

20. 1590 - 92 1256-92-A Cara Uji Kekerasan Kampas Rem dan Kampas Kopeling Kendaraan Bermotor (Revisi SII.1590-85/SNI.1256-89-A)

21. 1744 - 92 19-2743-1992 Besaran dan Satuan Kimia Fisika dan Fisika Molekul ( Revisi SII 1744-85 )

22. 1746 - 92 19-2744-1992 Besaran dan Satuan Panas ( Revisi SII 1746-85 )

23. 1749 - 92 19-2747-1992 Gambar Teknik - Bagian Berulir ( Revisi SII 1749-85 )

24. 1750 - 92 19-2748-1992 Gambar Teknik Lubang Senter ( Revisi SII 1750-85 )

25. 1751 - 92 19-2749-1992 Gambar Teknik Pegas ( Revisi SII 1751-85 )

26. 1755 - 92 19-2750-1992 Gambar Teknik Roda Gigi ( Revisi SII 1755-85 )

27. 1756 - 92 19-2751-1992 Gambar Teknik Skala ( Revisi SII 1756-85 )

28. 1762 - 92 19-2752-1992 Gambar Teknik Ukuran dan Tata Letak Kertas Gambar ( Revisi SII 1762-85 )

29. 1763 - 92 19-2745-1992 Ketentuan Umum Tentang Kuantita, Satuan dan Lambang ( Revisi SII 1763-85 )

30. 1825 - 92 1414-92-A Perangkat Pemberi Tanda Bunyi untuk Kendaraan Bermotor ( Klakson ) (Revisi SII.1825- 85/SNI.1414-89-A)

31. 2009 - 92 19-2753-1992 Gambar Teknik Huruf Karakter yang Digunakan ( Revisi SII 2009-86 )

32. 2010 - 92 19-2754-1992 Gambar Teknik Azas Penyajian Umum ( Revisi SII 2010-86 )

33. 2013 - 92 19-2755-1992 Gambar Teknik Daftar Proses Las, Patri: Las-Patri dan Solder Logam untuk Penyajian Lambang pada Gambar ( Revisi SII 2013-86 )

34. 2155 - 92 1592-92-A Tipe Silang untuk Sekrup (Revisi SII.2155-87/SNI.1592- 89-A)

35. 04-2653-1992 Unjuk Kerja Komputer Mikro

36. 04-2654-1992 Persyaratan Keselamatan untuk Pemakaian Pesawat Penerima Televisi

37. 14-2655-1992 Kertas Fotokopi

38. 09-2656-1992 Kunci Busi

39. 05-2657-1992 Obeng Kombinasi

40. 07-2658-1992 Pipa Baja Stainless

41. 07-2659-1992 Drum Baja

42. 07-2660-1992 Penutup Drum Baja

43. 19-2661-1992 Sifat Mekanis Sekrup Pengetap Baja dengan Perlakuan Panas

44. 19-2662-1992 Sifat Mekanis Fastener-Mur Ulir Halus dengan Nilai Beban Uji Tertentu

45. 09-2663-1992 Cara Uji Ketahanan terhadap Air, Larutan Garam, Minyak Pelumas dan Cairan Rem untuk Kampas Rem Kendaraan Bermotor

46. 09-2664-1992 Kunci Roda untuk Kendaraan Bermotor

47. 09-2665-1992 Dongkrak untuk Kendaraan Bermotor dengan Daya Angkat sampai dengan 2000 Kg

48. 05-2666-1992 Radius Produk untuk Pres Dai

49. 05-2667-1992 Tangkai Pegang Dai Atas

50. 05-2668-1992 Punch Potong Silindris

51. 05-2669-1992 Dudukan Atas dan Dudukan Bawah untuk Pres Dai

52. 05-2670-1992 Alat Penendang Produk Tipe pegas dan Tipe Karet pada Pres Dai

53. 05-2671-1992 Pegas Ulir Tekan Pres Dai

54. 05-2672-1992 Toleransi Ukuran Produk Baja Tempa dengan mempergunakan Dai

55. 05-2673-1992 Pisau Fris Penyayat Sisi dan Pisau Fris Pembuat Alur
Bagian 1: Pisau Fris dengan Tangkai Pararel

56. 05-2674-1992 Pisau Fris Penyayat Sisi dan Pisau Fris Pembuat Alur
Bagian 2: Pisau Fris dengan Tangkai Tirus Morse

57. 05-2675-1992 Pisau Fris Penyayat Sisi dan Pisau Fris Pembuat Alur
Bagian 3: Pisau Fris dengan Tangkai Tirus 7/24

58. 05-2676-1992 Tangkai Pararel untuk Pisau Fris
Bagian 1 : Karakteristik Ukuran Tangkai Pararel Polos

59. 05-2677-1992 Tangkai Pararel untuk Pisau Fris
Bagian 2 : Karakteristik Ukuran Tangkai Pararel Bertakik Datar

60. 05-2678-1992 Pisau Fris Penyayat Sisi dengan Mata Pisau Sisipan (Indexable)
Bagian 1 : Pisau Fris Penyayat Sisi dengan Tangkai Pararel Bertarik Datar

61. 05-2679-1992 Pisau Fris Penyayat Sisi dengan Mata Pisau yang Diklem
Bagian 2 : Pisau Fris Penyayat Sisi dengan Tangkai Tirus Morse

62. 05-2680-1992 Pisau Kikis Putar Logam Keras Hard Metal Burrs)
Bagian 1 : Spesifikasi Umum

63. 05-2681-1992 Pisau Kikis Putar Logam Keras
Bagian 2 : Pisau Kikis Putar Bentuk Silindris (Tipe A)

64. 05-2682-1992 Pisau Kikis Putar Logam Keras
Bagian 3 : Pisau Kikis Putar Bentuk Silinder Berujung Bundar (Tipe C)

65. 05-2683-1992 Pisau Kikis Putar Logam Keras
Bagian 4 : Pisau Kikis Putar Bentuk Bundar (Tipe D)

66. 05-2684-1992 Pisau Kikis Putar Logam Keras
Bagian 5 : Pisau Kikis Putar Bentuk Oval (Tipe E)

67. 05-2685-1992 Pisau Kikis Putar Logam Keras
Bagian 6 : Bentuk Busur Berujung Bundar (Tipe F)

68. 05-2686-1992 Pisau Kikis Putar Logam Keras
Bagian 7 : Bentuk Busur Berujung Bundar (Tipe G)

69. 05-2687-1992 Dais (dies) dengan inti Karbida untuk Pembuat Kawat, Batangan dan Buluh Spesifikasi

70. 05-2688-1992 Mandril Pembuatan Buluh Ukuran

71. 02-2689-1992 Perlengkapan untuk Mesin Penabur dan Penanam Bentuk Piringan Pembuka Alur Bagian I: Ukuran Piringan Cekung Tipe D1.

72. 16-2723-1992 Kondom

73. 02-2724-1992 Pakan Buatan Bagi Udang

74. 01-2741-1992 Jamur Kancing Dalam Kaleng atau Botol

75. 01-2742-1992 Jamur Merang Dalam Kaleng atau Botol

76. 09-2770-1992 Cermin Kendaraan Bermotor

77. 09-2771-1992 Kaca Cermin untuk Cermin Kendaraan Bermotor yang dibuat dengan Proses Pengendapan Hampa

78. 09-2772-1992 Cara Uji Muai Panas Sepatu Rem dan Pelat Rem

79. 09-2773-1992 Cara Uji Kuat Geser dari Kampas Rem

80. 09-2774-1992 Cara Uji Porositas Kampas Rem untuk Kendaraan Bermotor

81. 09-2775-1992 Cara Uji Massa Jenis Kampas Rem Cakram dan Kampas Rem Teromol untuk Kendaraan Bermotor

82. 09-2776-1992 Cara Uji Karat pada Permukaan Bahan untuk Plat Rem Cakram Kendaraan Bermotor

83. 09-2777-1992 Cara Uji Uap Air, Hujan, Semprot Air dan Rendam untuk Komponen Kendaraan Bermotor

84. 09-2778-1992 Cara Uji Kemampuan Kampas Rem Kendaraan Bermotor Roda Empat Terhadap Gaya Tekan.

85. 09-2779-1992 Cara Uji Getaran untuk Komponen Kendaraan Bermotor

86. 02-2800-1992 Pupuk Tripel Super Fosfat Plus-Zn

87. 19-9000-1992 Standar Manajemen Mutu dan Jaminan Mutu Pedoman untuk Pemilihan dan Penggunaan

88. 19-9001-1992 Sistem Mutu Model Jaminan Mutu dalam Desain/Pengembangan, Produksi, Pemasangan dan Pelayanan

89. 19-9002-1992 Sistem Mutu Model Jaminan Mutu dalam Desain/Pengembangan, Produksi, dan Pemasangan

90. 19-9003-1992 Sistem Mutu Model Jaminan Mutu dalam Inspeksi dan Tes Akhir

91. 19-9004-1992 Unsur-unsur Manajemen Mutu dan Sistem Mutu Pedoman



MENTERI PERINDUSTRIAN

HARTARTO

 


Kutipan: LEMBAR LEPAS SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN 1992




Undang-undang Perindustrian Tahun 1992 Main Page  

 


Initial Asian Countries
Thailand
Cambodia
Laos
Vietnam
Myanmar
Yunnan (China)
Malaysia
Philippines

Additional Asian Countries
Bahrain
Bangladesh
Bhutan
Brunei
China
Dubai
India
Indonesia
Iraq
Israel
Jordan
Korea
Kuwait
Maldives
Nepal
Oman
Pakistan
Qatar
Singapore
Sri Lanka
Uzbekistan

Africa
Algeria
Egypt
Morocco

This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/industri/industri_92/in_1992_37_pengesahan.htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008