ASIATOUR.COM
Jan Garanoz
Thanon Pemavipat
Chiang Rai, 57000
Thailand

UNDANG-UNDANG PERINDUSTRIAN TAHUN 1981
PENGESAHAN STANDAR SYARAT MUTU DAN CARA UJI BAHAN BAKU DAN HASIL INDUSTRI SERTA PENETAPANNYA SEBAGAI STANDAR INDUSTRI INDONESIA

Bentuk: SURAT KEPUTUSAN (SK)

Oleh: MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA (MENPERIN)

Nomor: 39/M/SK/1/1981

Tanggal: 27 JANUARI 1981 (JAKARTA)

Sumber: 1981/HSKMP/27

Tentang: PENGESAHAN STANDAR SYARAT MUTU DAN CARA UJI BAHAN BAKU DAN HASIL INDUSTRI SERTA PENETAPANNYA SEBAGAI STANDAR INDUSTRI INDONESIA


MENTERI PERINDUSTRIAN

Menimbang :

a. bahwa mengingat telah disusunnya Standar syarat mutu dan cara uji bahan baku dan hasil industri, maka standar-standar tersebut perlu disahkan ;
b. bahwa standar-standar yang disahkan tersebut dianggap perlu untuk ditetapkan sebagai Standar Industri Indonesia ;
c. bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan.

Mengingat :

1. Undang-Undang No. 10 Tahun 1961 ;
2. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1964 ;
3. Keputusan Presiden R.I. No. 44 Tahun 1974 ;
4. Keputusan Presiden R.I. No. 45 Tahun 1974 jo. No. 27 Tahun - 1978 ;
5. Keputusan Presiden R.I. No. 59/M Tahun 1978 ;
6. Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 175/M/SK/10/1978;
7. Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 210/M/SK/10/1979;
8. Surat Keputusan Menteri Perindustrian No. 130/M/SK/3/1980.


MEMUTUSKAN

Menetapkan :

PERTAMA : Mengesahkan 88 (delapan puluh delapan) standar-standar yang telah disusun oleh Departemen Perindustrian seperti terlampir dalam Surat Keputusan ini menjadi Standar Industri Indonesia yang berlaku disektor industri.

KEDUA : Yang dimaksud dengan Standar Industri Indonesia adalah syarat mutu dan cara uji bahan baku dan hasil Industri.

KETIGA : Menetapkan 88 (delapan puluh delapan) standar-standar tersebut pada Diktum PERTAMA sebagai Standar Industri Indonesia.

KEEMPAT : Menugaskan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri :
a. Untuk menerbitkan dan menyebarluaskan Standar Industri Indonesia tersebut di atas ;
b. Menyusun ketentuan pelaksanaan penerapan dan wajib laku terhadap barang hasil Industri, berdasarkan Standar Industri Indonesia tersebut pada Diktum PERTAMA.

KELIMA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.


Ditetapkan di : JAKARTA
Pada tanggal : 27 Januari 1981

MENTERI PERINDUSTRIAN

A.R. SOEHOED

 

Tembusan Surat Keputusan ini disampaikan kepada :

1. Menko EKUIN/Ketua BAPPENAS.
2. Menteri/Sekretaris Negara.
3. Para Menteri Kabinet Pembangunan III.
4. Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Para Direktur Jenderal, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dalam lingkungan Departemen Perindustrian.
5. Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
6. Kepala Biro Hukum dan Organisasi.
7. Kepala Biro Pengumpulan Data dan Analisa.
8. Arsip.

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN
Nomor : 39/M/SK/1/81

No.
NOMOR STANDAR
INDUSTRI INDONESIA
JUDUL STANDAR
1.
SII.0320 - 80
Klasifikasi Sekrap Besi dan Baja
2.
SII.0321 - 80
Baja tuang karbon kekuatan rendah
dan menengah
3.
SII.0322 - 80
Mutu dan Cara Uji Batang Kawat Baja
Karbon Rendah untuk kawat inti
Elektroda Las
4.
SII.0323 - 80
Tali Kawat Baja
5.
SII.0324 - 80
Batang Kawat Baja Karbon Tinggi
6.
SII.0325 - 80
Batang Kawat Baja Karbon Rendah
7.
SII.0326 - 80
Batang Kawat Baja Karbon untuk Cold
Heading dan Cold Forging
8.
SII.0327 - 80
Jalinan Kawat Baja Galbani
9.
SII.0328 - 80
Mutu dan Cara Uji Mata Bor untuk
Kayu
10.
SII.0329 - 80
Mutu dan Cara Uji Pahat untuk Kayu
11.
SII.0330 - 80
Mutu dan cara Uji Palu/Martil
12.
SII.0331 - 80
Mutu dan Cara Uji Kaka Tua (Catut)
13.
SII.0332 - 80
Bentuk, Mutu dan Cara Uji Tang
Serba Guna
14.
SII.0333 - 80
Mutu dan Cara Uji Drip
15.
SII.0334 - 80
Mutu dan Cara Uji Sendok Semen
16.
SII.0335 - 80
Mutu dan Cara Uji Pahat Tangan
(Betel)
17.
SII.0336 - 80
Mutu dan Cara Uji Asam Sitrat dari
hasil Fermentasi
18.
SII.0337 - 80
Mutu dan Cara Uji Tepung Kalsium
Karbonat Berat dan Ringan
19.
SII.0338 - 80
Mutu dan Cara Uji Bleaching Liquor
20.
SII.0339 - 80
Mutu dan Cara Uji Serbuk Kelantang
21.
SII.0340 - 80
Mutu dan Cara Uji Natrium
Hipokhlorit Teknis
22.
SII.0341 - 80
Mutu dan Cara Uji Khlor Cair
23.
SII.0342 - 80
Mutu dan Cara Uji Diazinon Teknis
24.
SII.0343 - 80
Mutu dan Cara Uji Dalapon Teknis
25.
SII.0344 - 80
Mutu dan Cara Uji Pipa PVC untuk
Saluran Air
26.
SII.0345 - 80
Mutu Cara Uji Seng oksida
27.
SII.0346 - 80
Mutu dan Cara Uji Kaporit
28.
SII.0347 - 80
Mutu dan Cara Uji Kapur Tohor untuk
Industri Besi Baja
29.
SII.0348 - 80
Mutu dan Cara Uji Lilin Penerangan
30.
SII.0349 - 80
Mutu dan Cara Uji Pipa Gelas untuk
Ampul
31.
SII.0350 - 80
Mutu dan Cara Uji Ampul Obat
32.
SII.0351 - 80
Mutu dan Cara Uji Pupuk Tripel
Super Posfat
33.
SII.0352 - 80
Mutu dan Cara Uji Pupuk NPK Majemuk
34.
SII.0353 - 80
Mutu dan Cara Uji Pupuk-Pupuk Super
fosfat Tunggal dan Rangkap
35.
SII.0354 - 80
Mutu dan Cara Uji Pigmen Besi
Oksida untuk Cat
36.
SII.0355 - 80
Mutu Cat Dasar Meni Besi untuk Besi
dan Baja
37.
SII.0356 - 80
Mutu Cat Dasar Seng Khromat untuk
Besi dan Baja
38.
SII.0357 - 80
Ukuran Gaun Wanita Dewasa
39.
SII.0358 - 80
Ukuran Topi
40.
SII.0359 - 80
Cara Menuliskan Konstruksi Jeratan
Kain Rajut Pakan
41.
SII.0360 - 80
Istilah dan Definisi untuk Kulit
dan Cara Pengolahannya
42.
SII.0361 - 80
Klasifikasi/Penggolongan, Istilah
dan Definisi Sepatu
43.
SII.0362 - 80
Istilah dan Definisi untuk bagian-bagian serta cara Pembuatan Sepatu
44.
SII.0363 - 80
Mutu dan Cara Uji Sirop Maltosa
45.
SII.0364 - 80
Mutu dan Cara Uji Coklat Instant
46.
SII.0365 - 80
Mutu dan Cara Uji Coklat Pasta
47.
SII.0366 - 80
Mutu dan Cara Uji Zat Pewarna
Makanan
48.
SII. 0367 - 80
Mutu dan Cara Uji Makaroni
49.
SII. 0368 - 80
Mutu dan Cara Uji Abon
50.
SII. 0369 - 80
Mutu dan Cara Uji Kue Brem
51.
SII. 0370 - 80
Mutu dan Cara Uji Bir
52.
SII. 0371 - 80
Mutu dan Cara Uji Es Batu
53.
SII. 0372 - 80
Mutu dan Cara Uji Sohun
54.
SII. 0159 - 80
Mutu dan Cara Uji Rokok Keretek
55.
SII. 0373 - 80
Mutu dan Cara Uji Cerutu
56.
SII. 0374 - 80
Mutu dan Cara Uji Tepung Kelapa
57.
SII. 0375 - 80
Mutu dan Cara Uji Krim Kelapa
58.
. SII. 0008 - 80
Mutu dan Cara Uji Kopi Bubuk
59.
SII. 0376 - 80
Mutu dan Cara Uji Gula Lontar
60.
SII. 0377 - 80
Mutu dan Cara Uji Minyak Lawang
61.
SII. 0052 - 80
Mutu dan Cara Uji Agregat Beton
62.
SII. 0378 - 80
Mutu dan Cara Uji Batu Alam untuk
Bahan Bangunan
63.
SII. 0379 - 80
Mutu dan Cara Uji Marmer
64.
SII. 0380 - 80
Mutu dan Cara Uji Bata Tahan Api
Jenis Kadar Alumina Tinggi
65.
SII. 0381 - 80
Mutu dan Cara Uji Bronjong dan
Kawat Bronjong
66.
SII. 0382 - 80
Pelek Kendaraan Bermotor Niaga
67.
SII. 0383 - 80
Radiator Kendaraan Bermotor Roda
Empat
68.
SII. 0384 - 80
Pegas Daun Semi Eliptik Kendaraan
Roda Empat
69.

SII. 0385 - 80
Peredam Kejut Teleskopik Hydraulik
Kendaraan Bermotor Roda Empat
70.
SII. 0386 - 80
Lembing
71.
SII. 0387 - 80
Cakram
72.

SII. 0388 - 80
Kondisi Ruang Pengujian untuk
Lembaran Pulp, Kertas dan Karton
73.
SII. 0389 - 80
Spesifikasi Kertas Koran
74.
SII. 0390 - 80
Cara Uji Tahan Luntur Warna Bahan
Tekstil Terhadap Sinar Lampu Xenon
(Penyinaran Terang Gelap
Bergantian)
75.
SII. 0391 - 80
Cara Uji Daya Serap Kain Terhadap
Air (Cara Keranjang)
76.
SII. 0392 - 80
Cara Uji Keras Brinell
77.
SII. 0393 - 80
Cara Uji Keras Rockwell B
78.
SII. 0394 - 80
Cara Uji Keras Rockwell C
79.
SII. 0395 - 80
Cara Uji Tarik Logam
80.
SII. 0396 - 80
Cara Uji Keras Vickers
81.
SII. 0397 - 80
Cara Uji Lengkung Tekan
82.
SII. 0398 - 80
Cara Uji Pukul Charpy
83.
SII. 0399 - 80
Cara Uji Lentur Besi Tuang Kelabu
84.
SII. 0400 - 80
Cara Uji Korosi dengan Semprot
Kabut Garam
85.
SII. 0401 - 80
Alat Uji Korosi dengan Semprot
Kabut Garam
86.
SII. 0402 - 80
Cara Penyiapan Lempeng Baja untuk
Uji Cat, Pernis, Lak dan sejenisnya.
87.
SII. 0403 - 80
Cara Penilaian terhadap Contoh yang
dicat atau dilapisi dalam lingkungan korosif
88.
SII. 0404 - 80
Mutu dan Cara Uji Kayu Lapis
     

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 27 Januari 1981

MENTERI PERINDUSTRIAN

A.R. SOEHOED

 

Kutipan: HIMPUNAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN 1981




Initial Asian Countries
Thailand
Cambodia
Laos
Vietnam
Myanmar
Yunnan (China)
Malaysia
Philippines

Additional Asian Countries
Bahrain
Bangladesh
Bhutan
Brunei
China
Dubai
India
Indonesia
Iraq
Israel
Jordan
Korea
Kuwait
Maldives
Nepal
Oman
Pakistan
Qatar
Singapore
Sri Lanka
Uzbekistan

Africa
Algeria
Egypt
Morocco

This page: http://www.asiatour.com/lawarchives/indonesia/industri/industri_81/In_1981_39_pengesah_standar.htm
Created: September 1, 1995 - Last updated: February 14, 2008